Selasa, 28 Juni 2011

Taukah Anda Bahwa Alexander Graham Bell Tidak Suka Telepon

Alexander Graham Bell berbicara di protype teleponnya
Ketika telepon diperkenalkan pada tahun 1876, Western Union membuat sebuah brita yang berbunyi  : "Telepon ini memiliki banyak kekurangan untuk dipertimbangkan secara serius sebagai sarana komunikasi. Perangkat ini tidak berguna bagi kita "Pada tahun 1879 maksudnya", WH Preece, seorang insinyur Kantor Pos, bersaksi kepada House of Commons Komite bahwa Inggris memiliki sedikit penggunaan telepon karena:" Di sini kita memiliki sangat banyak kurir dan itu merupakan tugas utama dari para pria muda".

Bahkan Alexander Graham Bell, yang dianugerahi hak paten untuk penemuan telepon, tidak menyukai telepon sehingga ia menolak untuk memiliki satu di kantornya. Menurut beberapa pendapat, hal ini tidak mengejutkan sebab ibu, ibu tiri dan istrinya tuli. So mungkin inilah yang menjadi pertimbangan Bell.

Ketika Bell meninggal pada tahun 1922, seluruh telepon yang dilayani oleh sistem Bell di Amerika Serikat dan Kanada terdiam selama satu menit.

Lalu berapa banyak telepon dan penggunanya di dunia ?

Menurut International Telecommunication Union ( ITU ) ada sekitar 1,4 miliar tetap jalur telepon dan sekitar 5,3 miliar pelangganan seluler.

Panggilan lebih banyak dilakukan pada Hari Ibu daripada hari lain tetapi panggilan berbayar sebagai callback  adalah yang dibuat oleh para pria yang menjawab panggilan istrinya.

Terakhir, kurang lebih 2 miliar orang (dari penduduk dunia ) menggunakan Internet, baik melalui komputer atau ponsel.

Jumat, 24 Juni 2011

Bagaimana Hacker Menyerang Website

backdoor
1. IP Spoofing

IP Spoofing juga dikenal sebagai Source Address Spoofing, yaitu pemalsuan alamat IP attacker sehingga sasaran menganggap alamat IP attacker adalah alamat IP dari host di dalam network bukan dari luar network. Misalkan attacker mempunyai IP address type A 66.25.xx.xx ketika attacker melakukan serangan jenis ini maka Network yang diserang akan menganggap IP attacker adalah bagian dari Networknya misal 192.xx.xx.xx yaitu IP type C.

IP Spoofing terjadi ketika seorang attacker ?mengakali? packet routing untuk mengubah arah dari data atau transmisi ke tujuan yang berbeda. Packet untuk routing biasanya di transmisikan secara transparan dan jelas sehingga membuat attacker dengan mudah untuk memodifikasi asal data ataupun tujuan dari data. Teknik ini bukan hanya dipakai oleh attacker tetapi juga dipakai oleh para security profesional untuk men tracing identitas dari para attacker.

2. FTP Attack

Salah satu serangan yang dilakukan terhadap File Transfer Protocol adalah serangan buffer overflow yang diakibatkan oleh malformed command. tujuan menyerang FTP server ini rata-rata adalah untuk mendapatkan command shell ataupun untuk melakukan denial Of Service. Serangan denial Of Service akhirnya dapat menyebabkan seorang user atau attacker untuk mengambil resource didalam network tanpa adanya autorisasi, sedangkan command shell dapat membuat seorang attacker mendapatkan akses ke sistem server dan file-file data yang akhirnya seorang attacker bisa membuat anonymous root-acces yang mempunyai hak penuh terhadap system bahkan network yang diserang.

3. Unix Finger Exploits

Pada masa awal internet, Unix OS finger utility digunakan secara efficient untuk men sharing informasi diantara pengguna. Karena permintaan informasi terhadap informasi finger ini tidak menyalahkan peraturan, kebanyakan system Administrator meninggalkan utility ini (finger) dengan keamanan yang sangat minim, bahkan tanpa kemanan sama sekali. Bagi seorang attacker utility ini sangat berharga untuk melakukan informasi tentang footprinting, termasuk nama login dan informasi contact.

Utility ini juga Menyediakan keterangan yang sangat baik tentang aktivitas user didalam sistem, berapa lama user berada dalam sistem dan seberapa jauh user merawat sistem. Informasi yang dihasilkan dari finger ini dapat meminimalisasi usaha kracker dalam menembus sebuah sistem. Keterangan pribadi tentang user yang dimunculkan oleh finger daemon ini sudah cukup bagi seorang atacker untuk melakukan social engineering dengan menggunakan social skillnya untuk memanfaatkan user agar ?memberitahu? password dan kode akses terhadap system.   .........

4. Flooding & Broadcasting

Seorang attacker bisa menguarangi kecepatan network dan host-host yang berada di dalamnya secara significant dengan cara terus melakukan request/permintaan terhadap suatu informasi dari sever yang bisa menangani serangan classic denial Of Service(Dos), mengirim request ke satu port secara berlebihan dinamakan flooding, kadang hal ini juga disebut spraying. Tujuan dari kedua serangan ini adalah sama yaitu membuat network resource yang Menyediakan informasi menjadi lemah dan akhirnya menyerah.

Serangan dengan cara Flooding bergantung kepada dua faktor yaitu: ukuran dan/atau volume (size and/or volume). Seorang attacker dapat menyebabkan denial Of Service dengan cara melempar file berkapasitas besar atau volume yang besar dari paket yang kecil kepada sebuah system. dalam keadaan seperti itu network server akan menghadapi kemacetan: terlalu banyak informasi yang diminta dan tidak cukup power untuk mendorong data agar berjalan. Pada dasarnya paket yang besar membutuhkan kapasitas proses yang besar pula, tetapi secara tidak normal paket yang kecil dan sama dalam volume yang besar akan menghabiskan resource secara percuma, dan mengakibatkan kemacetan.

5. Fragmented Packet Attacks
Data-data internet yang di transmisikan melalui TCP/IP bisa dibagi lagi ke dalam paket-paket yang hanya mengandung paket pertama yang isinya berupa informasi bagian utama( kepala) dari TCP. Beberapa firewall akan mengizinkan untuk memroses bagian dari paket-paket yang tidak mengandung informasi alamat asal pada paket pertamanya, hal ini akan mengakibatkan beberapa type system menjadi crash. Contohnya, server NT akan menjadi crash jika paket-paket yang dipecah(fragmented packet) cukup untuk menulis ulang informasi paket pertama dari suatu protokol.

6. E-mail Exploits

Peng-exploitasian e-mail terjadi dalam lima bentuk yaitu: mail floods, manipulasi perintah (command manipulation), serangan tingkat transportasi(transport level attack), memasukkan berbagai macam kode (malicious code inserting) dan social engineering(memanfaatkan sosialisasi secara fisik). Penyerangan email bisa membuat system menjadi crash, membuka dan menulis ulang bahkan mengeksekusi file-file aplikasi atau juga membuat akses ke fungsi fungsi perintah (command function)

7. DNS and BIND Vulnerabilities

Berita baru-baru ini tentang kerawanan (vulnerabilities) tentang aplikasi Barkeley Internet Name domain (BIND) dalam berbagai versi mengilustrasikan kerapuhan dari domain Name System (DNS), yaitu krisis yang diarahkan pada operasi dasar dari Internet (basic internet operation).

8. Password Attacks

Password merupakan sesuatu yang umum jika kita bicara tentang kemanan. Kadang seorang user tidak perduli dengan nomor pin yang mereka miliki, seperti bertransaksi online di warnet, bahkan bertransaksi online dirumah pun sangat berbahaya jika tidak dilengkapi dengan software security seperti SSL dan PGP. Password adalah salah satu prosedur kemanan yang sangat sulit untuk diserang, seorang attacker mungkin saja mempunyai banyak tools (secara teknik maupun dalam kehidupan sosial) hanya untuk membuka sesuatu yang dilindungi oleh password.

Ketika seorang attacker berhasil mendapatkan password yang dimiliki oleh seorang user, maka ia akan mempunyai kekuasaan yang sama dengan user tersebut. Melatih karyawan/user agar tetap waspada dalam menjaga passwordnya dari social engineering setidaknya dapat meminimalisir risiko, selain berjaga-jaga dari praktek social enginering organisasi pun harus mewaspadai hal ini dengan cara teknikal. Kebanyakan serangan yang dilakukan terhadap password adalah menebak (guessing), brute force, kracking dan sniffing.

9.Proxy Server Attacks
Salah satu fungsi Proxy server adalah untuk mempercepat waktu response dengan cara menyatukan proses dari beberapa host dalam suatu trusted network.

10. Remote Command Processing Attacks

Trusted Relationship antara dua atau lebih host Menyediakan fasilitas pertukaran informasi dan resource sharing. Sama halnya dengan proxy server, trusted relationship memberikan kepada semua anggota network kekuasaan akses yang sama di satu dan lain system (dalam network).
Attacker akan menyerang server yang merupakan anggota dari trusted system. Sama seperti kerawanan pada proxy server, ketika akses diterima, seorang attacker akan mempunyai kemampuan mengeksekusi perintah dan mengkases data yang tersedia bagi user lainnya.

11. Remote File System Attack

Protocol-protokol untuk tranportasi data ?tulang punggung dari internet? adalah tingkat TCP (TCPLevel) yang mempunyai kemampuan dengan mekanisme untuk baca/tulis (read/write) Antara network dan host. Attacker bisa dengan mudah mendapatkan jejak informasi dari mekanisme ini untuk mendapatkan akses ke direktori file.

12. Selective Program Insertions

Selective Program Insertions adalah serangan yang dilakukan ketika attacker menaruh program-program penghancur, seperti virus, worm dan trojan (mungkin istilah ini sudah anda kenal dengan baik ?) pada system sasaran. Program-program penghancur ini sering juga disebut malware. Program-program ini mempunyai kemampuan untuk merusak system, pemusnahan file, pencurian password sampai dengan membuka backdoor.

13. Port Scanning

Melalui port scanning seorang attacker bisa melihat fungsi dan cara bertahan sebuah system dari berbagai macam port. Seorang atacker bisa mendapatkan akses kedalam sistem melalui port yang tidak dilindungi. Sebaia contoh, scaning bisa digunakan untuk menentukan dimana default SNMP string di buka untuk publik, yang artinya informasi bisa di extract untuk digunakan dalam remote command attack.

14.TCP/IP Sequence Stealing, Passive Port Listening and Packet
Interception TCP/IP Sequence Stealing, Passive Port Listening dan Packet Interception berjalan untuk mengumpulkan informasi yang sensitif untuk mengkases network. Tidak seperti serangan aktif maupun brute-force, serangan yang menggunakan metoda ini mempunyai lebih banyak kualitas stealth-like.

15. HTTPD Attacks

Kerawanan yang terdapat dalam HTTPD ataupun webserver ada lima macam: buffer overflows, httpd bypasses, cross scripting, web code vulnerabilities, dan URL floods

Kamis, 23 Juni 2011

Dana BOS... Dibolak-balik, Sana dan Sini

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan monitoring penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) sampai triwulan kedua 2011 ini, Ombudsman berencana memberikan draft rekomendasi kepada Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas). Rekomendasi tersebut diberikan terkait sejumlah permasalahan yang ditemukan Ombudsman di lapangan.
Selain menyampaikan permintaan sekolah-sekolah di daerah untuk mengembalikan mekanisme penyaluran dana BOS kepada mekanisme yang sebelumnya, Ombudsman meminta agar Kemdiknas mampu meningkatkan pengawasan dalam penyaluran dana BOS tersebut.
"Saran kami, pemerintah mengembalikan mekanisme penyaluran dana BOS sebagaimana skema sebelumnya atau mempertahankan skema penyaluran dana BOS seperti saat ini, dengan catatan melalui pengawasan yang lebih komprehensif," kata Budi Santoso, Anggota Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan dan Pengaduan, Budi Santoso kepada Kompas.com, Jumat (24/6/2011), di Kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan.
Budi menjelaskan, saran tersebut memang belum final. Namun, berdasarkan survey Ombudsman, sekolah-sekolah di daerah cenderung meminta mekanisme penyaluran dana BOS dikembalikan seperti mekanisme penyaluran sebelumnya. Adapun mekanisme penyaluran pada 2005 sampai 2010 dilakukan dengan transfer langsung dari pusat ke rekening sekolah.
"Menurut mereka, itu lebih efektif dan tidak terlalu birokratis seperti sekarang. Tanpa mengurangi sisi akuntabilitas. Faktanya, penyaluran dana BOS lebih cepat dengan mekanisme sebelumnya. Sekolah meminta dikembalikan kepada mekanisme terdahulu, meski realitas politiknya lain," ujarnya.
Ia menilai, pemerintah daerah bersikeras ingin dilibatkan dalam proses penyaluran dana BOS. Karena menurutnya, daerah akan merasa punya kebanggaan ketika dipercaya mengurus penyaluran dana BOS yang jumlahnya ratusan Miliar.
"Inilah pangkal permasalahannya, ketika daerah tak berani berinovasi. Hanya menunggu APBD disahkan, yang ternyata pengesahannya lebih banyak yang molor,"
Meski begitu, Budi mengaku, dirinya hanya berkapasitas memberikan opsi. Mengenai kebijakan apa yang akan diambil, itu tetap menjadi wewenang pemerintah.
Ia mengatakan, ada beberapa alasan yang mendorong pemerintah tetap menggunakan mekanisme baru. Salah satunya adalah menghindari rong-rongan dari pemerintah daerah.
"Kita lebih banyak memberikan alternatif usulan jika pemerintah mau mempertahankan mekanisme baru, karena yang kami dengar di beberapa kesempatan mereka cenderung mempertahankan cara penyaluran dengan mekanisme baru. Salah satu pertimbangannya adalah menghindari protes dari daerah. Karena jika ditarik kembali oleh pusat, maka daerah akan bertanya, ini kok resentralisasi ke pusat lagi?," ujarnya.
Budi menambahkan, selama ini daerah mengeluh karena merasa jika pendidikan adalah urusan pemerintah kota atau daerah. Pada dasarnya, pengawasan terhadap penyaluran dana BOS menjadi elemen terpenting.
"Karena dapat menjamin ketepatan dan kecepatan penyalurannya," tambahnya.

KUMPULAN DEFINISI KURIKULUM

KUMPULAN DEFINISI KURIKULUM
OLEH : MAHURI GURU SMK NEGERI 4 KOTA BENGKULU
1. Kurikulum : suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses berlajar mengajar di bawah bimbingan dan tanggunga jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya.
2. Kurikulum : adalah peristiwa-peristiwa yang terjadi di bawah pengawasan sekolah, jadi selain kegiatan kulikuler yang formal juga kegiatan yang tak formal.
3. Kurikulum : niat dan harapan yang dituangkan dalam bentuk rencana atau program pendidikan untuk dilaksanakan oleh guru di sekolah.
4. Kurikulum adalah niat dan rencana, proses belajar mengajar adalah pelaksanaanya. Dalam proses tersebut ada dua subjek yang terlibat yakni guru dan siswa. Siswa adalah subjek yang dibina dan guru adalah dubjek yang membina.
5. Curriculum dalam bahasa Yunani kuno berasal dari kata Curir yang artinya pelari; dan Curere yang artinya tempat berpacu. Curriculum di artikan jarak yang harus di tempuh oleh pelari. Dari makna yang terkandung berdasarkan rumusan masalah tersebut kurikulum dalam pendidikan di artikan sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau disekesaikan anak didik untuk memperoleh ijasah.
6. Kurikulum adalah program belajar bagi siswa yang disusun secara sistematis dan logis, di berikan oleh sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan. Sebagai program belajar, kurikulum adalah niat, rencana atau harapan.
7. Kurikulum adalah hasil belajar yang diniati atau intended learning out comes.
8. Kurikulum adalah program dan pengalaman belajar serta hasil-hasil belajar yang di harapkan yang diformulasikan melalui pengetahuan dan kegiatan yang tersusun secara sistematis, di berikan kepasa siswa di bawah tanggung jawab sekolah untuk membantu pertumbuhan atau perkembangan pribadi dan kompetensi social anak didik.
9. Kurikulum adalah rencana atau program belajar dan pengajaran adalah pelaksanaan atau operasionalisasi dari rencana atau program.
10. Kurukulum adalah alat atau saran untuk mencapai tujuan pendidikan melalui proses pengajaran.
11. Kurikulum adalah sesuatu yang diinginkan atau dicita-citakan untuk anak didik. Artinya, hasil belajar yang diinginkan yang diniati agar dimiliki anak.
12. (Ronald. C. Doll, 1974, Hal 22) The commonly accepted definition of the curriculum has changed from content of course of study and list of subject and courses to all the experience which are offered to learnes unders the auspises or direction of the school.
13. (Johnson, 1967, hal 130) Kurikulum….a structured series of itended learning out comes.
14. Kurikulum (curriculum) merupakan suatu rencana yang memberi pedoman atau pegangan dalam proses kegiatan belajar mengajar.
15. (Beauchamp, 1968, hal 6) A curriculum is a written document which may contain many ingredients, but basically it is the plant for education of pupils during their enrollment in given school. Beauchamp lebih memberikan tekanan behwa kurikulum adalah siatu rencana pendidikan atau pengajaran.
16. Caswel dan Chambell dalam buku mereka yang terkenal Curriculum Development (1935), kurikulum….to be composed of all experience children have a under the guidance of teacher.
17. Zais menjelaskan bahwa kurikulumbukan hanya merupakan rencana tertulis begi pengajaran, melainkan sesuatu yang fungsional yang beroperasi dalam kelas, yang memberi pedoman dan mengatur lingnkungan dan kegiatan yang berlangsung di dalam kelas.
18. Menurut Robert S. Zais (1976, hal 3), kurikulum sebagai bidang studi mencakup :1. The range of subject matters with which it is concerned (the substantive structure), and 2. The procedures of inkiuri and practice it follows (the syntactical structure).
19. Menurut George A. Beaucham (1976 hal 58-59), kurikulum sebagai bidang studi membentuk suatu teori yaitu teori kurikulum. Selain sebagai bidang studi kurikulum juga sebagai rencana pengajaran dan sebagai suatu sistem (sistem kurikulum) yang merupakan bagian dari sistem persekolahan.
20. UU RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidika Nasional Pasal 1 ayat 19
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, tambahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
21. Pengertian kurikulum sebagai mata dan isi pelajaran dapat ditemukan dari definisi yang dikemukakan oleh Robert M. Hutchins (1936) yang menyatakan :
The curriculum should include grammar, reading, the toric and logic, and mathematic and addition at the secondary level introduce the great books of the western world.
22. Pengertian kurikulum sebagai pengalaman belajar mengandung makna bahwa kurikulum adalah seluruh kegiatan yang dilakukan siswa baik diluar maupun di dalam sekolah asal kegiatan tersebut berasa di bawah tanggung jawab guru (sekolah).
23. Dorris Lee dan Murray Lee (1940), menyatakan kurikulum sebagai : Those experience of the child which the school in any way utilizes or attepts to influence.
24. H.H. Giles S. P, Mc Chutcen dan A. N Zechiel: The curriculum…The total experience with which the school deals in educating young people.
25. Romine (tokoh pendidikan) 1945
Curriculum interpreted to mean all of the organized courses, activities and experience which pupils have under direction of school wether in the class room or not.
26. Saylor and Alexander (1956)
The curriculum is the sum total of schools efforts to influence learning, wheter in class room, on the playground, or out of school.
27. Kurikulum sebagai rencana atau program belajar, Hilda Taba (1962):
A curriculum is a plan for learning therefore, whai is know about the learning process and the development of the individual has bearing on the shaping of the curriculum.
28. Donald E. Orlasky, Othanel Smith (1978) dan Peter F. Olivva (1982) kurikulum pada dasarnya adalah sebuah perencanaan atau program pengalaman siswa yang diarahkan sekolah.
29. Kurikulum adalah suatu formulasi pedagogis yang termasuk paling penting dalam konteks PBM.
30. The Curriculum is generally defined as a plan developed to facilitate the teaching / learning procces under the direction and guidance of a school, college or university and its staf member.
31. Curriculum includes all of the planed activities and events which take place under the auspicies of and educational institution both formal and informal
32. Kurikulum dalam arti luas yaitu meliputi seluruh program dan kehidupan dalam sekolah.
33. Kurikulum adalah alat untuk mencapai pendidikan.
34. Kurikulum adalah program pendidikan bukan program pengajaran, yaitu program yang direncanakan, diprogramkan dan dirancang yang berisi berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar baik yang berasal dari waktu yang lalu,sekarang maupun yang akan datang.
35. Kurikulum ialah suatu program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancang secara sistematik yang berisi berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar baik yang berasal dari waktu yang lalu,sekarang maupun yang akan datang. atas dasar norma-norma yang berlaku yang dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan peserta didik untuk mencapi tujuan pendidikan.
36. William B. Ragam
Kurikulum adalah semua pengalaman anak yang menjadi tanggung jawab sekolah.
37. Robert S. Flaming
Kurikulum pada sekolah modern dapat didefinisikan sebagai seluruh pengalaman belajar anak yang menjadi tanggung jawab sekolah.
38. David Praff
Kurikulum adalah seperangkat organisasi pendidikan formal atau pusat-pusat pelatihan.
39. Donald F.Gay (1960)dalam Asnah Said, menggunakan beberapa perumusan kurikulum sebagai berikut:
a. Kurikulum terdiri atas sejumlah bahan pelajaran yang secara logis.
b. Kurikulum terdiri atas pengalaman belajar yang direncanakan untuk membawa perubahan perilaku anak.
c. Kurikulum merupakan desain kelompok social untuk menjadi pengalaman belajar anak di sekolah.
d. Kurikulum terdiri atas semua pengalaman anak yang mereka lakukan dan rasakan di bawah bimbingan belajar.
40. Nengly and Evaras (1976)
Kurikulum adalah semua pengalaman yang direncanakan yang dilakukan oleh sekolah untuk menolong para siswa dalam mencapai hasil belajar kepada kemampuan siswa yang paling baik.
41. Inlow (1966)
Kurikulum adalah susunan rangkaian dari hasil belajar yang disengaja. Kurikulum menggambarkan (atau paling tidak mengantisipasi) dari hasil pengajaran.
42. Saylor (1958)
Kurikulum adalah keseluruhan usaha sekolah untuk mempengaruhi proses belajar mengajar baik langsung di kelas tempat bermain, atau di luar sekolah.

43. Dalam kamus Webster tahun 1955
Kurikulum diartikan sejumlah mata pelajaran di sekolah atau mata kuliah di perguruan tinggi yang harus di tempatkan untuk mencapai suatu ijasah.
Beberapa definisi kurikulum dari beberapa ahli:
44. J. Galen Saylor dan William M. Alexander dalam buku Curriculum Planning for Better Teaching on Learning (1956), menjelaskan arti kurikulum sebagai berikut” The curriculum is the sum totals of schools efforts to influence learning, whether in the class room, on the play ground, or out of school. Jadi segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak belajar, apakah dalam ruang kelas, di halaman sekolah, atau di luar sekolah termasuk kurikulum. Kurikulum meliputi juga apa yang disebut kegiatan ekstra kulikuler.
45. Harold B. Albertycs, dalam Reorganizing the High School Curriculum (1965) memandang kurikulum sebagai ” all of the activities that are provided for student by the school”.
46. B. Othanel smith, W. O. Stanley dan J. Harlan Shores memandang kurikulum sebagai ” a asequence of potential experiences set up in the school for the purpose of displlning children and yoyuth in group ways of thinking and acting”.
47. William B. Ragan, dalam buku Modern Elementary Curriculum (1966), menjelaskan arti kurikulum sebagai berikut : The tendency in recent decades has been to use the term in a broader sense to refer to the whole life and program of the school. The term is used…to include all the experiences of children for which the school accepts responsibility. It denotes the results of efferots on the part of the adults of the children the finest, most whole some influences that exist in the culture.
48. J. Lloyd Trump dan Delmas F. Miller dalam buku school improvement. Menurut mereka dalam kurikulum juga termasuk metode mengajar dan belajar, cara mengevaluasi murid dan seluruh program, perubahan tanaga mengajar, bimbingan dan penyuluhan, supervise dan administrasi dan hal-hal structural mengenai waktu, jumlah ruangan serta kemingkinan memilih mata pelajaran.
49. Alice Miel, dalam bukunya Changing the curriculum: a social process (1946), Ia mengemukakan bahwa kurikulum juga meliputi keadaan gedung, suasana sekolah, keinginan, keyakinanpengetahuan dan sikap orang-orang melayani dan dilayani sekolah, yakni anak didik, masyarakat, para pendidik dan personalia.
50. Edward A. Krug dalam The secondary school curriculum (1960) menunjukkan pendirian yang terbatas tapi realitas tentang kurikulum. Definisinya adalah ” A curriculum consists of the means used to achieve or carry out given purpose of schooling
51. Smith dan kawan-kawan memandang kurikulum sebagai rangkaian pengalaman yang secara potensial dapat di berikan pada anak.
52. Dalam kamus Webster (1955) kurikulum diberi arti : a. a course esp. a specified fixed as in a school or college. As one leading to a degree. b. The whole body of course offered in ad educational institution or department there of, the usual sense. Disini kurukulum khusus digunakan dalam pendidikan dan pengajaran, yakni sejumlah mata pelajaran di sekolah atau mata kuluah di perguruan tunggi, yang harus ditempuh untuk mencapai suatu ijasah atau tingkat.
53. Kurikulum sebagai salah satu bentuk perubahan untuk memperbaiki proses pendidikan sehingga tercipta suatu efektifitas sekolah dimana ada suatu kombinasi antara apa yang telah dihasilkan sekolah (school output) dan apa yang telah dimasukkan ke dalam sekolah (school input).
54. Kurikulum itu dapat didefinisikan sebagai suatu rangkaian kegiatan yang direncanakan sebagai panduan guru untuk mengajar dan sisiwa untuk belajar.
55. Kurikulum merupakan tujuan dari pada hasil pembelajaran untuk menciptakan interaksi siswa yang diharapkan.
56. Kurikulum adalah urutan pengalaman yang ditetapkan oleh sekolah untuk mendisiplinkan cara berfikir dan bertindak (Valiga, T & Magel, C.)
57. Kurikulum secara pribadi adalah suatu jadwal dimana tidak mencakup semua pelajaran yang menyangkut teori maupun praktek yang dibuat oleh lembaga pendidikan untuk diterapkan oleh peserta didik selama mengikuti proses pendidikan tertentu sehingga dapat memperlancar pencapaian tujuan pengajaran.
58. Kurikulum dapat dipandang sebagai produk dimana hal ini menunjukkan suatu dokumen hasil perencanaan, pengembangan dan konstruksi kurikulum. Konsep yang dominant adalah mengenai kurikulum sebagai bahan yang diajarkan oleh guru dan dipelajari oleh murid.
59. Kurikulum sebagai program meliputi peristiwa di sekolah yang direncanakan untuk mencapai tujuan pendidikan.
60. Kurikulum sebagai kegiatan belajar sehingga tidak hanya mementingkan bahan tapi juga mementingkan proses belajar. Hal ini meliputi ketrampilan, pengetahuan, sikap terhadap belajar dan mementingkan hasil.
61. Kurikulum sebagai pengalaman
62. Kurikulum merupakan langkah untuk menerjemahkan bahan yang tercantum didalamnya sehingga dibutuhkan suatu strategi mengajar yang meliputi metode, prosedur, dan teknik yang digunakan guru untuk mencapai suatu tujuan.
63. Kurikulum yaitu serangkaian interaksi global yang menyediakan bahan dasar untuk mengajar yang bersifat khusus.
64. Kurikulum adalah suatu bagian dari manajemen pendidikan.
65. Kurikulum adalah serangkaian mata ajar dan pengalaman belajar yang mempunyai tujuan tertentu, yang diajarkan dengan cara tertentu dan kemudian dilakukan evaluasi. (Badan Standardisasi Nasional SIN 19-7057-2004 tentang Kurikulum Pelatihan Hiperkes dan Keselamatan Kerja Bagi Dokter Perusahaan).[1]
66. Dalam pandangan klasik, lebih menekankan kurikulum dipandang sebagai rencana pelajaran di suatu sekolah atau pelajaran-pelajaran dan materi apa yang harus ditempuh di sekolah.
67. George A. Beauchamp (1986) mengemukakan bahwa : ” A Curriculun is a written document which may contain many ingredients, but basically it is a plan for the education of pupils during their enrollment in given school”.
68. Dalam pandangan modern, pengertian kurikulum lebih dianggap sebagai suatu pengalaman atau sesuatu yang nyata terjadi dalam proses pendidikan, seperti dikemukakan oleh Caswel dan Campbell (1935) yang mengatakan bahwa kurikulum yaitu to be composed of all the experiences children have under the guidance of teachers. Dipertegas lagi oleh pemikiran Ronald C. Doll (1974) yang mengatakan bahwa : ” …the curriculum has changed from content of courses study and list of subject and courses to all experiences which are offered to learners under the auspices or direction of school.
69. Hamid Hasan (1988) mengemukakan bahwa konsep kurikulum dapat ditinjau dalam empat dimensi, yaitu:
a. kurikulum sebagai suatu ide; yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan.
b. kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide; yang didalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan waktu.
c. kurikulum sebagai suatu kegiatan, yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis; dalam bentuk praktek pembelajaran.
d. kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.
70. Purwadi (2003) memilah pengertian kurikulum menjadi enam bagian : (1) kurikulum sebagai ide; (2) kurikulum formal berupa dokumen yang dijadikan sebagai pedoman dan panduan dalam melaksanakan kurikulum; (3) kurikulum menurut persepsi pengajar; (4) kurikulum operasional yang dilaksanakan atau dioprasional kan oleh pengajar di kelas; (5) kurikulum experience yakni kurikulum yang dialami oleh peserta didik; dan (6) kurikulum yang diperoleh dari penerapan kurikulum.
71. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Pasal 1 Butir 19 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional);
72. Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pembelajaran serta metode yang digunakan sebagai pedoman menyelenggarakan kegiatan pembelajaran (Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 725/Menkes/SK/V/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan di bidang Kesehatan.).
73. Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di perguruan tinggi (Pasal 1 Butir 6 Kepmendiknas No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa);
74. Menurut Grayson (1978), kurikulum adalah suatu perencanaan untuk mendapatkan keluaran (out- comes) yang diharapkan dari suatu pembelajaran. Perencanaan tersebut disusun secara terstruktur untuk suatu bidang studi, sehingga memberikan pedoman dan instruksi untuk mengembangkan strategi pembelajaran (Materi di dalam kurikulum harus diorganisasikan dengan baik agar sasaran (goals) dan tujuan (objectives) pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai.
75. Menurut Harsono (2005), kurikulum merupakan gagasan pendidikan yang diekpresikan dalam praktik. Dalam bahasa latin, kurikulum berarti track atau jalur pacu. Saat ini definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang dimaksud kurikulum tidak hanya gagasan pendidikan tetapi juga termasuk seluruh program pembelajaran yang terencana dari suatu institusi pendidikan.
76” Suatu program pendidikan yang termasuk kurikulum dan kegiatan kokurikulum yang merangkumi semua pengetahuan, kemahiran, norma, nilai, unsure kebudayaan dan kepercayaan untuk membantu perkembangan seseorang murid dengan sepenuhnya dari segi jasmani, rohani, mental dan emosi serta untuk menanam dan mempertingkatkan nilai moral yang diingini dan untuk menyampaikan pengetahuan”
Akta Pendidikan 1996 [Peraturan-peraturan (Kurikulum Kebangsaan) Pendidikan 1997]
77.Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di perguruan tinggi.
(Pasal 1 Butir 6 Kepmendiknas No.232/U/2000 tentang Pedoman PenyusunanKurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa)
78.Curriculum as, ‘All the learning which is planned andguided by the school, whether it is carried on ingroups or individually, inside or outside the school.
ways of approaching curriculum theory and practice:
1. Curriculum as a body of knowledge to be transmitted.
2. Curriculum as an attempt to achieve certain ends in students - product.
3. Curriculum as process.
(quoted in Kelly 1983: 10; see also, Kelly 1999)
79. Kurikulum yakni bahwa konsep kurikulum dapat diklasifikasikan ke dalam empat jenis pengertian yang meliputi: (1) kurikulum sebagai produk; (2) kurikulum sebagai program; (3) kurikulum sebagai hasil yang diinginkan: dan (4) kurikulum sebagai pengalaman belajar bagi peserta didik.
(Beane dkk 1986)
80. ‘Kurikulum’ dalam bahasa Latin mempunyai kata akar ‘curere’. Kata ini bermaksud ‘laluan’ atau ‘jejak’. Secara yang lebih luas pula maksudnya ialah ‘jurusan’ seperti dalam rangkai kata jurusan peperangan’. Perkataan’kurikulum’ dalam bahasa Inggris mengandungi pengertian ‘jelmaan’ atau ‘metamorfosis’. Paduan makna kedua-dua bahasa ini menghasilkan makna bahawa perkataan kurikuluin’ ialah ‘laluan dan satu peringkat ke satu peningkat’. Perluasan makna ini memberikan pengertian ‘kurikulum’ dalam perbendaharaan kata pendidikan bahasa Inggeris sebagai jurusan pengajian yang diikuti di sekolah.
(Kliebard, 1982)
81. Kurikulum adalah suatu perencanaan untuk mendapatkan keluaran (out7 comes) yang diharapkan dari suatu pembelajaran.Perencanaan tersebut disusun secara terstrukturuntuk suatu bidang studi, sehingga memberikan pedoman dan instruksi untuk mengembangkan strategi pembelajaran (Materi di dalam kurikulum harus diorganisasikan dengan baik agar sasaran (goals) dan tujuan (objectives) pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai.
(Grayson 197)
82. Kurikulum merupakan gagasan pendidikan yang diekpresikan dalam praktik. Dalam bahasa latin, kurikulum berarti track atau jalur pacu. Saat ini definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang dimaksud kurikulum tidak hanya gagasan pendidikan tetapi juga termasuk seluruh program pembelajaran yang terencana dari suatu institusi pendidikan.
(Harsono 2005)
83. Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pembelajaran serta metode yang digunakan sebagai pedoman menyelenggarakan kegiatan pembelajaran
(Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 725/Menkes/SK/V/2003
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan di bidang Kesehatan)
84. Kurikulum adalah serangkaian mata ajar dan pengalaman belajar yang mempunyai tujuan tertentu, yang diajarkan dengan cara tertentu dan kemudian dilakukan evaluasi
(Badan Standardisasi Nasional SNI 19-7057-2004 tentang
Kurikulum pelatihan hiperkes dan keselamatankerja bagi dokter perusahaan)

85. Kurikulum dapat diartikan sebagai pengajian di sekolah dengan mengambil kira kandungan dari masa lampau hingga masa kini. Pembentukan kurikulum menekankan kepetingn dan keperluan masyarakat.
(John Dewey 1902;5
dalam bukunya ‘The Child and The Curriculum’)
86. Kurikulum dapat diartikan keseluruhan pengalaman, yang tak terarah dan terarah, terumpu kepada perkembangan kebolehan individu atau satu siri latihan pengalaman langsung secara sedar digunakan oleh sekolah untuk melengkap dan menyempurnakan pendedahannya. Konsep beliau menekankan kepada pemupukan perkembangan individu melalui segala pengalaman termasuk pengalaman yang dirancangkan oleh sekolah.
(Frank Bobbit 1918,
dalam buku ‘The Curriculum’)
87. Kurikulum sebagai a plan for learning, yakni sesuatu yang direncanakan untuk dipelajari oleh siswa. Sementara itu, pandangan lain mengatakan bahwa kurikulum sebagai dokumen tertulis yang memuat rencana untuk peserta didik selama di sekolah
(Hilda Taba ;1962
dalam bukunya “Curriculum Development Theory and Practice)
88. Menurut Hasan Kurikulum bersifat fleksibilitas mengandung dua posisi. Pada posisi pertama berhubungan dengan fleksibilitas sebagai suatu pemikiran kependidikan bagi diklat. Dengan demikian, pada posisi teoritik yang harus dikembangkan dalam kurikulum sebagai rencana. Pengertian kedua yaitu sebagai kaidah pengembang kurikulum. Terdapatnya posisi pengembang ini karena adanya perubahan pada pemikiran kependidikan atau pelatihan.
S. H. Hasan (1992)
89. Secara tradisional, “kurikulum” biasa dimengerti sebagai serangkaian program yang berisi rencana-rencana pelajaran yang telah disusun sedemikian rupa yang dapat dipakai secara langsung oleh guru untuk mengajar..
90. Dalam arti kontemporer “kurikulum” diartikan secara lebih luas, karena kurikulum tidak lagi menekankan pada daftar isi materi rencana pelajaran yang memiliki topik-topik yang telah disusun, tapi lebih menekankan kepada pengalaman-pengalaman proses belajar mengajar yang dapat diberikan kepada para murid dalam konteks dimana murid-murid berada.
91. Dalam konteks pelayanan anak Kristen “kurikulum” dimengerti sebagai program pengajaran lengkap untuk anak-anak yang di dalamnya mencakup daftar subyek/topik pengajaran dalam Alkitab yang telah diintegrasikan dengan pengalaman-pengalaman untuk disesuaikan dengan konteks gereja setempat yang berdasarkan prinsip-prinsip Alkitab dan yang berpusat pada Kristus serta dipimpin oleh Roh Kudus untuk tujuan pertumbuhan rohani murid (anak didik).
92.M. Skilbeck (1984):
The learning experiences of students, in so far as they are expressed or anticipated in goals and objectivies, plans and designs for learning and implementation of these plans and design in school environments. (pengalaman-pengalaman murid yang diekspresikan dan diantisipasikan dalam cita-cita dan tujuan-tujuan, rencana-rencana dan desain-desain untuk belajar dan implementasi dari rencana-rencana dan desain-desain tersebut di lingkungan sekolah.
93. J.Wiles & J.Bondi (1989):
The curriculum is a goal or a set of values, which are activated through a development for students. The degree to which those experiences are a true representation of the envisioned goal or goals is a direct function of the effectiveness of the curriculum development efforts. (Kurikulum ialah seperangkat nilai-nilai, yang digerakkan melalui suatu pengembangan proses kulminasi dalam pengalaman-pengalaman di kelas untuk murid-murid. Tingkat terhadap pengalaman tersebut merupakan suatu representasi yang benar terhadap cita-cita yang diimpikan ialah suatu fungsi langsung daripada efektivitas dari usaha-usaha pengembangan kurikulum)
94. Kurikulum ialah suatu patokan rencana-rencana dalam hal penyelenggaran pembelajaran yang memiliki tujuan dan cita-cita tertentu yang berlandaskan pada pengalaman-pengalaman pembelajaran sebelumnya, yang bersifat flexible (dapat mengalami-mengalami perbaikan) dan didesain oleh sekolah agar murid-murid itu memiliki representasi fungsi langsung di masyarakat.
95. Kurikulum adalah sederetan materi yang harus ditempuh atau diajarkan di sekolah minggu. Materi yang dipelajari biasanya berupa pengalaman di masa lampau artinya tentang pengalaman mengajar sebelumnya. Pengertian Kurikulum
96. Menurut Nasution, “Kurikulum adalah suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar mengajar di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya.” ( Nasution, kurikulum dan Pengajaran, Bumi Aksara, Jakarta, 1999, hal.5).
97. Kurikulum merupakan suatu perencanaan dalam proses belajar dan mengajar di sekolah minggu. Perencanaan mencakup seluruh aspek kehidupan dari anak sekolah minggu. Baik itu Kognitif (pengetahuan/pikiran), afektif (perasaan) dan behavior (tingkah laku).
98. Bam pada tahun 1955 istilah kurikulum dipakai dalam bidangpendidikan dengan arti sejumlah matapelajaran pada perguruan tinggi. Di dalam kamus tersebut (Webster), kurikulum diartikan dalam dua macam, yaitu:
1) sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau dipelajari murid di sekolah atau perguruan tinggi untuk memoeroleh ijazah tertentu.
2) sejumlah mata pelajaran yang ditawarkan oleh suatu lembaga pendidikan atau suatu departemen.
99. Kurikulum mempunyai berbagai macam arti, yaitu:
1) Kurikulum diartikan sebagai rencana pelajaran
2) Kurikulum diartikan sebagai pengalaman belajar yang diperoleh murid dan sekolah
3) Kurikulum diartikan sebagai rencana belajar murid
100. Menurut pandangan tradisional, sejumlah pelajaran yang harus ditempuh murid di suatu sekolah ilulah yang merupakan kurikulum, sehingga menimlbulkan kesan seolah-olah belajar di sekolah hanya sekedar mempelajari bukubuku teks yang sudah ditentukan sebagai bah an pelajaran.
101. Sedangkan menurut pandangan modem, kurikulumlebih dan sekedar rencanapelajaran. Kurikulum di sini dianggap sebagai sesuatu yang nyata terjadi dalam proses pendidikan di sekolah. Pandangan ini bertolak dari sesuatu yang bersifat aktual sebagai suatu proses.
102. Dalam proses pendidikan, kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Tanpa kurikulum yang sesuai dan tepat akan sulit untuk mencapai tujuan dan sasaran pendidikan yang diinginkan.
103. Kurikulum ditinjau dari asal katanya berasal dari bahasa Yunani yang mula-mula digunakan dalam bidang olah raga, yaitu kata currere, yang berarti jarak tempuh lari. Dalam kegiatan berlari tentu saja ada jarak yang harus ditempuh mulai dari start sampai dengan finish. Jarak dari start sampai finish ini disebut currere (Subandijah, 1993: 1).
104. Pendapat lain mengatakan pada mulanya kurikulum dijumpai dalam dunia atletik pada zaman Yunani kuno, yang berasal dari kata curir yang artinya pelari, dan curere artinya tempat berpacu atau tempat berlomba. Sedangkan curriculum mempunyai arti “jarak” yang harus ditempuh oleh pelari (Syafruddin Nurdin, 2002: 33).
105. Dalam kosa kata Arab, istilah kurikulum dikenal dengan kata manhaj yang berarti jalan yang terang atau jalan terang yang dilalui oleh manusia pada berbagai kehidupannya (Al-Syaibany, 1997: 478).
106. Apabila pengertian manhaj atau kurikulum dikaitkan dengan pendidikan, maka berarti jalan terang yang dilalui pendidik atau guru latih dengan orang-orang yang dididik atau dilatihnya untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap mereka (Al-Syaibany, 1997: 478).
107. Pengertian kurikulum dalam arti yang luas menyangkut seluruh aspek dalam sebuah proses belajar-mengajar yang terjadi dalam upaya pendidikan yang diterapkan dalam sebuah lembaga (keluarga, sekolah, gereja, masyarakat dlsb) untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
108. Kurikulum dalam pengertian yang sempit adalah bagian dari keseluruhan aspek dalam sebuah proses belajar-mengajar yang tertuang secara tertulis dan dipergunakan sebagai pedoman untuk mencapai tujuan yang diharapkan oleh sebuiah lembaga
109. Kurikulum diartikan sebagai: suatu dokumen atau rencana tertulis mengenai kualitas pendidikan yang harus dimiliki oleh peserta didik melalui uatu pengalaman belajar. Pengertian ini mengandung arti bahwa kurikulum harus tertuang dalam satu atau beberapa dokumen atau rencana tertulis.
110. Oleh karena itu Oliva (1997:12) mengatakan
“Curriculum itself is a construct or concept, a verbalization of an
extremely complex idea or set of ideas”.
111. Pengaruh pandangan filosofi terhadap pengertian kurikulum ditandai oleh pengertian kurikulum yang dinyatakan sebagai “subject matter”, “content” atau bahkan “transfer of culture”.
112. Dalam istilah yang digunakan Tanner dan Tanner (1980:104) perennialism mengembangkan kurikulum yang merupakan proses bagi “cultivation of the rational powers: academic excellence” sedangkan essentialism memandang kurikulum sebagai rencana untuk mengembangkan
“academic excellence dan cultivation of intellect”. (Tanner dan Tanner, 1980:109)
113. Kurikulum adalah “statement of objectives” (McDonald; Popham), ada yang mengatakan bahwa kurikulum adalahrencana bagi guru untuk mengembangkan proses pembelajaran atau instruction
(Saylor, Alexander,dan Lewis, 1981)
114. Kurikulum adalah dokumen tertulis yang berisikan berbagai komponen sebagai dasar bagi guru untuk mengembangkan kurikulum guru (Zais,1976:10).
115. Kurikulum adalah rencana yang mungkin saja terlaksana tapi mungkin juga
tidak sedangkan apa yang terjadi di sekolah/kelas adalah sesuatu yang
benar-benar terjadi yang mungkin berdasarkan rencana tetapi mungkin juga
berbeda atau bahkan menyimpang dari apa yang direncanakan.
116. Definisi yang dikemukakan oleh Unruh dan Unruh (1984:96)
mewakili pandangan ini dimana mereka menulis curriculum is defined as a plan
for achieving intended learning outcomes: a plan concerned with purposes, with
what is to be learned, and with the result of instruction. Olivia (1997:8.)
mengatakan bahwa we may think of the curriculum as a program, a plan,
content, and learning experiences, whereas we may characterize instruction as
methods, the teaching act, implementation, and presentation.
117. Olivia (1997:8) termasuk orang yang setuju dengan pemisahan antara kurikulum dengan pengajaran dan merumuskan kurikulum sebagai a plan or program for all the
experiences that the learner encounters under the direction of the school.
Lebih lanjut ia mengatakan (Olivia, 1997:9) I feel that the cyclical has
much to recommend.
118. Marsh (1997:5) yang menulis curriculum is an interrelated set of plans and experiences which a student completes under the guidance of the school.
119. Schubert (1986:6) dengan mengatakan the interpretation that teachers give to subject matter and the classroom atmosphere constitutes the curriculum that students actually
experience.
120. Dool (1993:57) memperkuat pendapatnya tentang kurikulum yang ada
sekarang dengan mengatakan:Education and curriculum have borrowed some concepts from the stable, nonechange concept - for example, children following the pattern of their
parents, IQ as discovering and quantifying an innate potentiality. However, for
the most part modernist curriculum thought have adopted the closed version, one
where - trough focusing - knowledge is transmitted, transferred. This is, I
believe, what our best contemporary schooling is all about. Transmission frames
our teaching-learning process.
121. Jacobs (1999) yang membahas mengenai kurikulum
di Afrika, Kurikulum diartikan dari pandangan kependidikan yang menempatkan ilmu atau disiplin ilmu di atas segalanya (perennialism atau pun essentialism).
122. Kurikulum adalah materi yang dikembangkan dari disiplin ilmu; tujuan adalah penguasaan konsep, teori, atau hal yang terkait dengan disiplin ilmu.
123. Definisi kurikulum oleh kelompok “conservative” (perenialism dan essentialism), kelompok “romanticism” (romantic naturalism), “existentialism” mau pun “progressive” (experimentalism, reconstructionism) hanya memusatkan perhatian pada fungsi “transfer” dari apa yang sudah terjadi dan apa yang sedang terjadi. Seperti dikemukakan oleh McNeil (1977:19):
124. Kurikulum merupakan rancangan dan kegiatan pendidikan yang secara maksimal mengembangkan potensi kemanusiaan yang ada pada diri seseorang baik sebagai individu mau pun sebagai anggota masyarakat untuk kehidupan dirinya, masyarakat, dan bangsanya di masa mendatang.
125. Dalam pengertian “intrinsic” kependidikan maka kurikulum adalah jantung pendidikan Artinya, semua gerak kehidupan kependidikan yang dilakukan sekolah didasarkan pada apa yang direncanakan kurikulum.
126. Kurikulum adalah “construct” yang dibangun untuk mentransfer apa yang sudah terjadi di masa lalu kepada generasi berikutnya untuk dilestarikan, diteruskan atau dikembangkan.
127. Kurikulum sebagai jawaban untuk menyelesaikan berbagai masalah social yang berkenaan dengan pendidikan.
128. Kurikulum untuk membangun kehidupan masa depan dimana kehidupan masa lalu, masa sekarang, dan berbagai rencana pengembangan dan pembangunan bangsa dijadikan dasar untuk mengembangkan kehidupan masa depan.
129. Kurikulum adalah suatu teknik/cara yang digunakan dalam penyampaian seluruh isi materi ajar secara urut, terstruktur dan berkesinambungan sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan pembelajaran.
130. B. Bara, Ch (2008), Kurikulum yakni bahwa konsep kurikulum dapat diklasifikasikan ke dalam empat jenis pengertian yang meliputi: (1) kurikulum sebagai produk; (2) kurikulum sebagai program; (3) kurikulum sebagai hasil yang diinginkan: dan (4) kurikulum sebagai pengalaman belajar bagi peserta didik.
(Beane dkk 1986)
131. Menurut Hasan Kurikulum bersifat fleksibilitas mengandung dua posisi. Pada posisi pertama berhubungan dengan fleksibilitas sebagai suatu pemikiran kependidikan bagi diklat. Dengan demikian, pada posisi teoritik yang harus dikembangkan dalam kurikulum sebagai rencana. Pengertian kedua yaitu sebagai kaidah pengembang kurikulum. Terdapatnya posisi pengembang ini karena adanya perubahan pada pemikiran kependidikan atau pelatihan. S. H. Hasan (1992)
132.Kurikulum sebagai a plan for learning, yakni sesuatu yang direncanakan untuk dipelajari oleh siswa. Sementara itu, pandangan lain mengatakan bahwa kurikulum sebagai dokumen tertulis yang memuat rencana untuk peserta didik selama di sekolah
(Hilda Taba ;1962)
133. Kurikulum mencakup pengertian yang sempit, yaitu: seperangkat mata pelajaran (materi) yang diajarkan pada lembaga pendidikan.
134. Kurikulum yaitu: segala metode, cara, atau sistem pembelajaran yang diterapkan pada lembaga pendidikan, termasuk materi atau mata pelajaran yang diajarkan dan tempat pelaksanaan pendidikan.

MODEL PERANCANGAN PROGRAM PENDIDIKAN DAN PELATIHAN

MODEL PERANCANGAN PROGRAM PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
OLEH : MAHURI GURU SMK NEGERI 4 KOTA BENGKULU

Desain merupakan rancangan atau rencana yang akan dilaksanakan dalam suatu pendidikan atau pelatihan dari awal sampai akhir. Desain makro atau rancangan secara luas, artinya desain tersebut digunakan secara luas dalam suatu lembaga atau instansi yang bersangkutan, misalnya dalam suatu sekolah atau suatu perusahaan. Desain mikro atau desain yang lingkupnya kecil, artinya bahwa desain tersebut digunakan hanya pada satu bidang keilmuan saja, misalnya hanya dalam satu mata pelajaran saja.
1) Model Pengembangan Pendidikan IT
Dunia Teknologi Informasi berkembang dua kali lipat setiap lima tahun, sehingga perlu pengembangan kontinu dan berkesinambungan sejalan dengan tutuntan dunia industri. Selain itu, pengembangan IT memungkinkan untuk mendapat ketrampilan dan pengetahuan baru bagi para tenaga terampil bidang IT.
Adapun bentuk pengembangan yang dimaksud berupa “Cyber Campus System” yaitu suatu Model pengembangan Pendidikan IT secara terpadu, berkesinambungan dan bermutu sesuai tuntutan dunia Industri dalam bentuk ; pelatihan dan pengembangan profesi IT, Sekolah menengah Informatika dan Politeknik Informatika sebagai suatu rangkaian yang utuh.
Guna mempermudah penyampaiannya, maka dalam tulisan pertama ini hanya membahas Model pertama yaitu pelatihan dan pengembangan profesi IT selanjutnya akan disusul dengan tulisan kedua dan ketiga.
2) Model Pelatihan dan Pengembangan Profesi IT
Model ini bersifat short course dalam upaya mengaplikasikan pendidikan berkesinambungan atau pendidikan sepanjang hayat. Menurut sebagian besar organisasi-organisasi profesi TI di seluruh dunia, melalui model ini diharapkan para anggotanya dapat menambah ketrampilan dan pengetahuan baru serta up to date. Ketentuan ini dituangkan dalam peraturan keanggotaan organisasi profesi tersebut sehingga mendorong para anggota agar tetap mengikuti perkembangan disiplin ilmu Teknologi Informasi (TI).
Oleh karena itu, perhimpunan profesi TI dapat mempeloporinya dengan memegang standard kompetensi yang kontinyu dalam profesi teknologi informasi. Standard kompetensi yang tepat dan teliti untuk profesi ini hanya memiliki sedikit relevansi jika tidak ada proses yang menjamin kemutakhiran pengetahuan profesi TI, artinya tenaga terampil IT yang telah memenuhi persyaratan kompetensi beberapa tahun yang lalu, belum tentu dapat memenuhi persyaratan sebagai profesional TI pada era 1990-an. Adapun tujuan khusus dari model pengembangan ini adalah :
a. Mempromosikan anggota IT agar mampu menunjukkan tingkat yang tinggi dalam pengembangan profesinya
b. Memberikan pengenalan formal terhadap prestasi seperti di atas. menjamin bahwa kesempatan pendidikan lanjut yang sesuai akan disediakan.
c. Media promosi karyawan yang berprofesi teknologi informasi sebagai bagian dari tugas normal karyawan.
d. Suatu metode untuk tetap dapat mengikuti perkembangan teknologi, dan pengembangan profesi.
Hal ini sejalan dengan Kebijakan Australian Computer Society misalnya, mensyaratkan minimum 30 jam per tahun untuk mempertahankan status Practising Computer Professional (PCP). New Zealand Computer Society (NZCS) di pihak lain, mensyaratkan 10 jam pelatihan NZCS formal yang disahkan, dan 25 jam pelatihan pilihan yang relevan agar keanggotannya dalam perhimpunan dapat diperbaharui.
Didasarkan pada tujuan dan arah model pengembangan pendidikan IT tersebut, maka diperlukan dukungan dan pengakuan pemerintah dalam upaya mengembangkan mutu Pelatihan dan Pengembangan Profesi IT, adapun bentuk nyata upaya-upaya yang dimaksud adalah :
1. Mengakreditasi dan melakukan pengakuan formal terhadap lembaga Pelatihan dan Pengembangan Profesi IT
2. Menghimbau kepada anggota masyarakat untuk ikut aktif dalam memsyarakatkan pendidikan IT
3. Memonitor mutu dan Program Pelatihan dan Pengembangan Profesi IT
4. Memberikan sertifikat bagi lembaga terbaik dalam menjalankan proses Pelatihan dan Pengembangan Profesi IT
5. Mempromosikan keuntungan program pengembangan profesi IT untuk anggota dan non-anggota profesi IT.
Model pelatihan pada awalnya berkembangan pada dunia usaha terutama melalui magang tradisional, dalam sebuah magang tradisional kegiatan belajar membelajarkan dilakukan oleh seorang warga belajar (sasaran didik) dan seorang sumber belajar (tutor), maka dalam perkembangan selanjutnya interaksi edukatif yang terjadi tidak hanya melalui perorangan akan tetapi terjadi melalui kelompok warga belajar (sasaran didik, sasaran pelatihan) yang memiliki kebutuhan dan tujuan belajar yang sama dengan seorang, dua orang, atau lebih pelatih (sumber belajar, trainers). Pelatihan sebagai sebuah konsep program yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan seseorang (sasaran didik), berkembang sangat pesat dan modern. Perkembangan model pelatihan (capacity building, empowering, training dll) saat ini tidak hanya terjadi pada dunia usaha, akan tetapi pada lembaga-lembaga profesional tertentu model pelatihan berkembang pesat sesuai dengan kebutuhan belajar, proses belajar ( proses edukatif), assessment, sasaran, dan tantangan lainnya (dunia global dll).
Ada beberapa model latihan yang dikembangkan para ahli yang disesuaikan dengan pendekatan, strategi serta materi latihan, model-model pelatihan tersebut sebenarnya sudah lama dikembangkan, namun sampai saat ini model-model tersebut masih tetap dipergunakan namun demikian proses dan langkah-langkahnya disesuaikan dengan perkembangan kemampuan sasaran pelatihan, masalah-masalah yang perlu dipecahkan, kebutuhan kurikulum dan metodelogi pelatihan itu sendiri. Pelatihan-pelatihan tersebut diantaranya adalah :
3)Model Latihan Keterampilan Kerja (Skill Training For The Job) model ini dikembangkan oleh Louis Genci (1966), yang mencakup empat langkah yang harus ditempuh dalam penyelenggaraan pelatihan.
1. Mengkaji alasan dan menetapkan program latihan. Kegiatan lainnya mencakup identifikasi kebutuhan, penentuan tujuan latihan, analisis isi latihan, dan pengorganisasian program latihan.
2. Merancang tahapan pelaksanaan latihan. Kegiatannya mencakup penentuan pertemuan-pertemuan formal dan informal selama latihan(training sessions), dan pemahaman terhadap masalah-masalah pada peserta latihan.
3. Memilih sajian yang efektif. Kegiatannya mencakup pemilihan dan penentuan jenis-jenis sajian, pengkondisian lingkungan termasuk di dalamnya penggunaan sarana belajar dan alat bantu, dan penentuan media komunikasi.
4. Melaksanakan dan menilai hasil latihan. Kegiatannya meliputi transformasi pengetahuan dan keterampilan dan nilai berdasarkan program latihan, serta evaluasi tentang perubahan tingkah laku peserta setelah mengikuti program latihan.
4) Model Rancang Bangun Latihan dan Evaluasi (Training Design and Evaluation Model) yang dikembangkan oleh Parker sebagaimana dimuat oleh Craig dalam buku Training and Development Handbook: A Guide to Human Resource Development (1976: 19-2). Model ini terdiri atas tujuh tahapan kegiatan (The Seven-step Model).
1. Melaksanakan identifikasi dan analisis kebutuhan latihan.
2. Merumuskan dan mengembangkan tujuan-tujuan latihan.
3. Merangcang kurikulum latihan.
4. Memilih dan mengembangkan metode latihan.
5. Menentukan pendekatan evaluasi latihan.
6. Melaksanakan program latihan.
7. Melakukan pengukuran hasil latihan. Langkah-langkah hendaknya secara berurutan.
Namun, hasil langkah ketujuh, yaitu pengukuran hasil latihan, dapat digunakan sebagai masukan bagi langkah kedua, yaitu untuk mengembangkan tujuan-tujuan latihan atau langkah pertama, yaitu untuk mengidentifikasi dan menganalisis kebutuhan-kebutuhan latihan.
5) The Management of Training: A Handbook for Training and Development Personnel”, buku yang ditulis oleh Otto dan Glaser (1970), mengemukakan Model Pengembangan Strategi Latihan. Dalam model ini terdiri atas lima langkah kegiatan.
1. Menganalisis masalah latihan.
2. Merumuskan dan mengembangkan tujuan-tujuan latihan.
3. Memilih bahan latihan, media belajar, metode dan teknik latihan.
4. Menyusun kurikulum dan unit, mata latihan, dan topik latihan.
5. Menilai hasil latihan.
6) Crone dan Hunter (1980), dalam buku ”From the Field-Tested Participatory Activities for Trainer memaparkan Model Pelaksanaan Pelatihan yang terdiri atas empat langkah (model empat langkah).
1. Mempersiapkan kelompok belajar. Ke dalam langkah ini termasuk upaya menggali harapan warga berlajar terhadap program latihan, pembinaan keakraban dan kerjasama di antara mereka, pembagian sub-sub kelompok.
2. Mengidentifikasi kebutuhan belajar dan analisis tujuan latihan. Kegiatannya mencakup pengumpulan informasi tentang kebutuhan belajar para warga belajar dari para warga belajar, dan dari masyarakat dan lembaga terkait dengan tugas atau aktivitas warga belajar. Analisis tujuan latihan didasarkan atas kebutuhan belajar tersebut.
3. Memilih dan mengembangkan metode serta bahan belajar. Kegiatan ini mencakup analisis model tingkah laku yang sedang dan akan ditampilkan oleh warga belajar, menentukan bahan belajar dan tahapan pembelajaran, serta memilih teknik-teknik pembelajaran.
4. Menilai pelaksanaan dan hasil latihan. Termasuk dalam kegiatan ini adalah menentukan strategi evaluasi terhadap proses dan perolehan latihan. Langkah-langkah tersebut saling berkaitan antara yang satu dengan yang lainnya.
7) Model latihan lainnya dikembangkan oleh Centre for International Education (CIE) University of Massachusetts. Dengan model sembilan langkah. Urutan langkah model ini adalah sebagai berikut:
1. Mengidentifikasi kebutuhan, sumber-sumber, dan kemungkinan hambatan.
2. Merumuskan tujuan umum dan tujuan khusus latihan.
3. Menyusun dan mengembangkan alat penilaian awal (pre-test) dan alat penilaian akhir (post-test) peserta latihan.
4. Menyusun urutan kegiatan latihan dan mengembangkan bahan belajar.
5. Melatih para pelatih dan staf program latihan.
6. Melakukan penilaian awal terhadap peserta latihan.
7. Melaksanakan program latihan.
8. Melakukan penilaian akhir terhadap peserta latihan.
9. Melakukan penilaian program latihan dan memberikan umpan balik. Umpan balik dari hasil evaluasi program dapat digunakan untuk kesembilan langkah tersebut diatas.
8) Model Latihan Partisipatif (Participatory Training Model). Pada Model pelatihan ini mencakup 10 langkah kegiatan berurutan yang dapat dilihat pada gambar sebagai berikut. Model pelatihan ini sebenarnya merupakan pembaharuan (inovasi) dari model-model yang telah diuraikan terdahulu. Model pembelajaran partisipatif sebenarnya menekankan pada proses pembelajaran, di mana kegiatan belajar dalam pelatihan dibangun atas dasar partisipatif (keikutsertaan) peserta pelatihan dalam semua aspek kegiatan pelatihan, mulai dari kegiatan merencanakan, melaksanakan, sampai pada tahap menilai kegiatan pembelajaran dalam pelatihan. Upaya yang dilakukan pelatih pada prinsipnya lebih ditekankan pada motivasi dan melibatkan kegiatan peserta.
Pada awal kegiatan pelatihan intensitas peranan pelatih adalah tinggi : Peranan ini ditampilkan dalam membantu peserta dengan menyajikan informasi mengenai bahan ajar (bahan latihan) dan dengan melakukan motivasi dn bimbingan kepada peserta. Intensitas kegiatan pelatih (sumber) makin lama makin menurun sehingga perannya lebih diarahkan untuk memantau dan memberikan umpan balik terhadap kegiatan pelatihan dan sebaliknya kegiatan peserta pada awal kegiatan rendah, kegiatan awal ini digunakan hanya untuk menerima bahan pelatihan, informasi, petunjuk, bahan-bahan, langkah-langkah kegiatan dll. Kemudian partisipasi warga makin lama makin meningkat tinggi dan aktif membangun suasana pelatihan yang lebih bermakna.
Beberapa teknik yang dapat dipergunakan dalam model pelatihan ini adalah :
1. Teknik dalam tahap pembinaan keakraban : teknik diad, teknik pembentukan kelompok kecil, teknik pembinaan belajar berkelompok, teknik bujur sangkar terpecah
2. Teknik yang dipergunakan pada tahap identifikasi : curah pendapat, dan wawancara
3. Teknik dalam tahap perumusan tujuan : teknik Delphi dan diskusi kelompok (round table discussion)
4. Teknik pada tahap penyusunan program adalah : teknik pemilihan cepat(Q-shot technique) dan teknik perancangan program
5. Teknik yang dapat dipergunakan dalam proses pelatihan : Simulasi, studi kasus, cerita pemula diskusi (discussion starter story), Buzz group, pemecahan masalah kritis, forum, role play, magang, kunjungan lapangan dll
6. Teknik yang dapat dipergunakan dalam penilaian proses pelatihan, hasil dan pengaruh kegiatan : respon terinci, cawan ikan (fish bowl technique), dan pengajuan pendapat tertulis.

KONSEP MODEL PELATIHAN BERBASIS SUATU PROSES YANG INTEGRAL

KONSEP MODEL PELATIHAN BERBASIS SUATU PROSES YANG INTEGRAL
OLEH : MAHURI GURU SMK NEGERI 4 KOTA BENGKULU

1. Konsep & Jenis Pelatihan
o Pelatihan adalah suatu proses belajar mengenai sebuah wacana pengetahuan dan keterampilan yang ditujukan untuk penerapan hasil belajar yang sesuai dengan tuntutan tertentu.
o Pentingnya pelatihan adalah tujuan atau outcome dari pelatihan itu sendiri yaitu memberikan pembekalan kepada karyawan mengenai wacana , dan keterampilan guna mencapai tujuan sebuah organisasi/perusahan.
2. Ciri Ciri Pelatihan
o Pemahaman Wacana &
o Keterampilan
o Instruksional
o Obyeknya seseorang/ sekelompok orang Pelatihan
o Memenuhi Kebutuhan
o Menciptakan kebiasaan
o Hasilnya : Perubahan
3. Jenis Pelatihan Knowledge Based Training Skill Based Training Wacana Baru Yang Disosialisasikan Dengan Tujuan Pencapaian Tujuan Perusahaan Pendalaman keterampilan Teknis Pengembangan Diri
4. Kompetensi Jenis pelatihan sertifikasi ini biasanya adalah Competency Based Training, Praktek lebih banyak daripada teori. Dengan demikian para peserta akan menjadi terampil dan mahir menguasai bidang yang dipilihnya.
o Spesifikasi dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dimiliki seseorang serta penerapannya di dalam pekerjaan sesuai dengan standar kinerja di industri.
o Pengetahuan, keterampilan serta sikap kerja yang dibutuhkan oleh seseorang untuk melakukan suatu pekerjaan di tempat kerja sesuai dengan tuntutan standar yang berlaku.
5. Dasar Hukum
o Pasal 18 UU No. 13/2003
o Tenaga kerja berhak memperoleh pengakuan kompetensi kerja
o setelah mengikuti pelatihan kerja yang di selenggarakan lembaga
o pelatihan kerja pemerintah, lembaga pelatihan kerja swasta, atau
o pelatihan di tempat kerja.
o 2. Pengakuan kompetensi kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)
o dilakukan melalui sertifikasi kompe tensi kerja.
o 3. Sertifikasi kompetensi kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (2)
o dapat pula diikuti oleh tenaga kerja yang telah berpengalaman.
o 4. Untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja dibentuk Badan
o Nasional Sertifikasi Profesi yang independen.
o 5. Pembentukan badan nasional sertifikasi profesi yang independen
o sebagaimana dimaksud dalam ayat (4) diatur dengan Peraturan
o Pemerintah.
6. COMPETENCY BASED TRAINING
7. 3 (tiga) Tingkat Standar Kompetensi Standar Kompetensi Perusahaan Standar Kompetensi Industri Standar Kompetensi Lintas Industri 1 persyaratan kompetensi bagi seseorang yang sesuai dengan perusahaan tertentu 2 persyaratan kompetensi yang berlaku umum untuk satu jenis industri atau satu sektor dari industri 3 persyaratan kompetensi yang berlaku antara dua atau lebih dari dua jenis industri.
8. Penggunaan Standar Kompetensi UNIT DASAR UNIT INTI UNIT SPESIALISASI
o Dasar bagi semua jalur kompetensi di bidangnya
o harus dikuasai oleh pekerja sesuai bidangnya sebelum menguasai kompetensi lainnya
o mendefinisikan kompetensi umum antar berbagai posisi dalam kelompok-kelompok industri.
o menggambarkan berbagai tingkat kompetensi yang yang dibutuhkan antar industri
o bidang-bidang yang menggambarkan tingkat-tingkat kesulitan
9. Format Standar Kompetensi
o Judul unit
o Deskripsi unit
o Pembobotan
o Prasyarat
o elemen kompetensi
o kriteria unjuk kerja
o pernyataan ruang lingkup
o petunjuk bukti.
Satu format terdiri dari sebuah Unit dari Kompetensi dan bagian-bagian nya
10. Pengujian Pada CBT 2. Pengujian Simulasi Kerja 4. Pengujian Lisan 1. Pengujian Kerja Nyata 3. Pengujian Tertulis
11. Implementasi CBD Individu maju sesuai dengan kemampuannya, dan tidak tergantung orang lain semua peserta maju pada saat yang sama dan sesuai urutan yang sama Membagi kelas dalam beberapa kelompok dengan kegiatan yang berbeda pada masing-masing kelompok. Classical Individual Group
12. PROSES UJI KOMPETENSI
13. DISCUSSION
 Apakah hubungan antara kompetensi dan sertifikasi?
 Siapa yang memerlukan sertifikasi dalam organisasi Anda?
 Apakah sertifikasi menentukan tingkat produktifitas dalam organisasi?
14. Session One Off

MODEL PENGEMBANGAN KURIKULUM YANG SERING DI GUNAKAN DI INDONESIA

MODEL PENGEMBANGAN KURIKULUM YANG SERING DI GUNAKAN DI INDONESIA
OLEH : MAHURI GURU SMK NEGERI 4 KOTA BENGKULU

Melongok kondisi Indonesia jika membicarakan pendidikan apalagi persoalan kurikulum untuk saat ini sangat kompleks. Beragam kurikulum yang pernah ada di Indonesia ternyata masih belum mampu memberikan solusi yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Kondisi seperti itu seiring dengan di tandai oleh rendahnya mutu kelulusan, fasilitas dan sarana yang kurang memadai, serta banyak hal lain yang melingkupi problematika pendidikan kita. Begitu kompleksnya problem pendidikan di Indonesia berujung kepada keprihatinan terhadap kualitas sumber daya manusianya. Sebagai catatan Human Development Report tahun 2003 versi UNDP menyatakan bahwa kualitas sumber daya manusia Indonesia berada di urutan 112, jauh di bawah Filipina (25), Malaysia (58), Brunai Darussalam (31) dan Singapura (28). Kenyataan seperti ini mengharuskan bangsa Indonesia untuk melakukan pembenahan-pembenahan, khususnya sektor pendidikan. Karena dengan pendidikan itu akan mampu melahirkan sumber daya manusia yang berkualitas, mandiri serta mampu menghadapi beragam tantangan zaman.
Kurikulum sebagai rancangan, disaign dengan segala bentuk materi, pelaksana, fasilitas dan sebagainya yang mampu membentuk dan mencetak generasi atau SDM yang sesuai dengan cita-cita atau tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Hal ini menunjukkan peran penting kurikulum demi kemajuan bangsa. Akan tetapi, konsep atau sketsa kurikulum yang ideal tanpa didukung oleh pelaksana yang handal dan segala fasilitas yang memadai tentu nonsen akan menghasilkan mutu yang bagus sesuai harapan.
Dalam kaitanya dengan kurikulum ini perlu kita ketahui bahwa berdasarkan perjalanan sejarah pendidikan di Indonesia telah terdapat beberapa kurikulum yang pernah dilalui dan itu telah mengalami banyak perubahan sesuai dengan kondisi saat itu, di antaranya: tahun 1947, 1952, 1968, 1984, 1994 dan tahun 2004. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat.
a. Kurikulum 1968 dan sebelumnya
Awalnya pada tahun 1947, kurikulum saat itu diberi nama Rentjana Pelajaran 1947. Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development conformism lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini.
Setelah Rentjana Pelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952 ini diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana, yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan dan jasmani.
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan ketrampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
b. Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikulum 1968 menggunakan pendekatan-pendekatan di antaranya sebagai berikut:
 a) Berorientasi tujuan
Menganut pendekatan integrative dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
 b) Menekankan kepada efisiensi dan efektifitas dalam hal daya dan waktu.
 Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan prosedur pengembangan sistem instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa.
 c)Dipengaruhi pseikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang jawab) dan latihan (drill).
Kurikulum 1975 hingga menjelang tahun 1983 dianggap sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahkan sidang umum MPR 1983 yang produknya tertuang dalam GBHN 1983 menyiratkan keputusan politik yang menghendaki perubahan kurikulum dari kurikulum 1975 ke kurikulum 1984. Karena itulah pada tahun 1984 pemerintah menetapkan pergantian kurikulum 1975 oleh kurikulum 1984.
c. Kurikulum 1984
Secara umum dasar perubahan kurikulum 1975 ke kurikulum 1984 di antaranya sebagai berikut:
 Terdapat beberapa unsur dalam GBHN 1983 yang berlum tertampung ke dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah.
 Terdapat ketidakserasian antara materi kurikulum berbagai bidang studi dengan kemampan anak didik.
 Terdapat kesenjangan antara program kurikulum dan pelaksanaanya di sekolah.
  Terlalu padatnya isi kurikulum yang harus diajarkan di setiap jenjang.
 Pelaksanaan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) sebagai bidang pendidikan yang berdiri sendiri mulai dari tingkat kanak-kanak sampai sekolah menengah tingkat atas termasuk pendidikan luar sekolah.
 Pengadaan program studi baru (seperti di SMA) untuk memenuhi kebutuhan perkembangan lapangan kerja.
Atas dasar perkembangan itu, maka menjelang tahun 1983 antara kebutuhan atau tuntutan masyarakat dan ilmu pengetahuan/teknologi terhadap pendidikan dalam kurikulum 1975 dianggap tidak sesuai lagi. Oleh karena itu diperlukan perubahan kurikulum. Kurikulum 1984 tampil sebagai perbaikan atau revisi terhadap kurikulum 1975. Kurikulum 1984 memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
 Berorientasi kepada tujuan instruksional. Didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan efektif. Oleh karena itu, sebelum memilih atau menentukan bahan ajar, yang pertama harus dirumuskan adalah tujuan apa yang harus dicapai siswa.
 Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA). CBSA adalah pendekatan pengajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk aktif terlibat secara fisik, mental, intelektual, dan emosional dengan harapan siswa memperoleh pengalaman belajar secara maksimal, baik dalam ranah kognitif, afektif maupun psikomotor.
 Materi pelajaran dikemas dengan nenggunakan pendekatan spiral. Spiral adalah pendekatan yang digunakan dalam pengemasan bahan ajar berdasarkan kedalaman dan keluasan materi pelajaran. Semakin tinggi kelas dan jenjang sekolah, semakin tinggi kelas dan jenjang sekolah, semakin dalam dan luas materi pelajaran yang diberikan.
 Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan. Konsep-konsep yang dipelajari siswa harus didasarkan kepada pengertian, baru kemudian diberikan latihan setelah mengerti. Untuk menunjang pengertian alat peraga sebagai media digunakan untuk membantu siswa memahami konsep yang dipelajarinya.
 Materi disajikan berdasarkan tingkat kesiapan atau kematangan siswa. Pemberian materi pelajaran berdasarkan tingkat kematangan mental siswa dan penyajian pada jenjang sekolah dasar harus melalui pendekatan konkret, semikonkret, semiabstrak, dan abstrak dengan menggunakan pendekatan induktif dari contoh-contoh ke kesimpulan. Dari yang mudah menuju ke sukar dan dari sederhana menuju ke kompleks.
 Menggunakan pendekatan keterampilan proses. Keterampilan proses adalah pendekatan belajat mengajar yang memberi tekanan kepada proses pembentukkan keterampilan memperoleh pengetahuan dan mengkomunikasikan perolehannya. Pendekatan keterampilan proses diupayakan dilakukan secara efektif dan efesien dalam mencapai tujuan pelajaran.

d. Kurikulum 1994
Pada kurikulum sebelumnya, yaitu kurikulum 1984, proses pembelajaran menekankan pada pola pengajaran yang berorientasi pada teori belajar mengajar dengan kurang memperhatikan muatan (isi) pelajaran. Hal ini terjadi karena berkesesuaian suasan pendidikan di LPTK (lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) pun lebih mengutamakan teori tentang proses belajar mengajar. Akibatnya, pada saat itu dibentuklah Tim Basic Science yang salah satu tugasnya ikut mengembangkan kurikulum di sekolah. Tim ini memandang bahwa materi (isi) pelajaran harus diberikan cukup banyak kepada siswa, sehingga siswa selesai mengikuti pelajaran pada periode tertentu akan mendapatkan materi pelajaran yang cukup banyak.
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak.
Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut:
 Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem catur wulan.
 Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi).
 Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
 Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban) dan penyelidikan.
 Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
 Pengajaran dari hal yang konkrit ke ha yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit dan dari hal yang sederhana ke hal yang kompleks.
 Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman.
o Selama dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan, terutama sebagai akibat dari kecenderungan kepada pendekatan penguasaan materi (content oriented), di antaranya sebagai berikut:
 Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/ substansi setiap mata pelajaran.
 Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.
Permasalahan di ats saat berlangsungnya pelaksanaan kurikulum 1994. Hal ini mendorong para pembuat kebijakan untuk menyempurnakan kurikulum tersebut. Salah satu upaya penyempurnaan itu diberlakukannya suplemen kurikulum 1994. Penyempurnaan tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan prinsip penyempurnaan kurikulum, yaitu:
 Penyempurnaan kurikulum secara terus menerus sebagai upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan masyarakat.
 Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang ingin dicapai dengan beban belajar, potensi siswa, dan keadaan lingkungan serta sarana pendukungnya.
 Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.
 Penyempurnaan kurikulum mempertimbangkan brbagai aspek terkait, seperti tujuan materi pembelajaran, evaluasi dan sarana-prasarana termasuk buku pelajaran.
 Penyempurnaan kurikulum tidak mempersulit guru dalam mengimplementasikannya dan tetap dapat menggunakan buku pelajaran dan sarana prasarana pendidikan lainnya yang tersedia di sekolah.
Penyempurnaan kurikulum 1994 di pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan bertahap, yaitu tahap penyempurnaan jangka pendek dan penyempurnaan jangka panjang.
e. Kurikulum 2004
Implementasi pendidikan di sekolah mengacu pada seperangkat kurikulum. Salah satu bentuk invovasi yang dikembangkan pemerintah guna meningkatkan mutu pendidikan adalah melakukan inovasi di bidang kurikulum. Kurikulum 1994 disempurnakan lagi sebagai respon terhadap perubahan struktural dalam pemerintahan dari sentralistik menjadi disentralistik sebagai konsekuensi logis dilaksanakannya UU No. 22 dan 25 tentang otonomi daerah.
Pada era ini kurikulum yang dikembangkan diberi nama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). KBK adalah seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah (Depdiknas, 2002). Kurikulum ini menitik beratkan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap serangkat kompetensi tertentu. KBK diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap dan minat peserta didik, agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan dan keberhasilan dengan penuh tanggungjawab.
Adapun karakteristik KBK menurut Depdiknas (2002) adalah sebagai berikut:
 Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupu klasikal.
 Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
 Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
 Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
 Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Untuk itu, agar KBK mampu konsisten dan valid dalam operasionalnya, terdapat beberapa asumsi-asumsi yang mampu tercapainya hal tersebut:
 Banyak sekolah yang memiliki sedikit guru profesional dan tidak mampu melaksanakan pembelajaran secara optimal.
 Banyak sekolah yang hanya mengoleksi sejumlah mata pelajaran dan pengalaman, sehingga mengajar diartikan sebagai kegiatan menyajikan materi yang terdapat dalam setiap mata pelajaran.
 Peserta didik bukanlah tabung kosong atau kertas putih yang dapat diisi atau ditulis sekehendak guru, melainkan individu yang memiliki sejulah potensi yang berlu dikembangkan.
 Peserta didik memiliki potensi yang berbeda dan bervariasi, dalam hal tertentu memiliki potensi tinggi, tetapi dalam hal lain, mungkin biasa saja, bahkan rendah.
 Pendidikan berfungsi mengkondisikan lingkungan yang membantu peserta didik mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki secara optimal.
 Kurikulum sebagai rencana pembelajaran harus berisi kompetensi-kompetensi potensial yang tersusun secara sistematis, sebagai jabaran dari seluruh aspek kepribadian peserta didik.
 Kurikulum sebagai proses pembelajaran harus menyediakan berbagai kemungkinan kepada seluruh peserta didik untuk mengembangkan berbagai peristiwanya.
f. Kurikulum 2006
Kurikulum ini dikatakan sebagai perbaikan dari KBK yang diberi nama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). KTSP ini merupakan bentuk implementasi dari UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu: (1)standar isi, (2)standar proses, (3)standar kompetensi lulusan, (4)standar pendidik dan tenaga kependidikan, (5)standar sarana dan prasarana, (6)standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan (7)standar penilaian pendidikan.
Kurikulum dipahami sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu, maka dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, pemerintah telah menggiring pelaku pendidikan untuk mengimplementasikan kurikulum dalam bentuk kurikulum tingkat satuan pendidikan, yaitu kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di setiap satuan pendidikan.
Secara substansial, pemberlakuan (baca: penamaan) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) lebih kepada mengimplementasikan regulasi yang ada, yaitu PP No. 19/2005. Akan tetapi, esensi isi dan arah pengembangan pembelajaran tetap masih bercirikan tercapainya paket-paket kompetensi (dan bukan pada tuntas tidaknya sebuah subject matter), yaitu:
 Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
 Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
 Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
 Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
 Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi. .
Terdapat perbedaan mendasar dibandingkan dengan KBK tahun 2004 dengan KBK tahun 2006 (versi KTSP), bahwa sekolah diberi kewenangan penuh dalam menyusun rencana pendidikannya dengan mengacu pada standar-standar yang ditetapkan, mulai dari tujuan, visi-misi, struktur dan muatan kurikulum, beban belajar, kalender pendidikan hingga pengembangan silabusnya
Dari berbagai kurikulum yang dilalui oleh Indonesia ini, kiranya dapat ditelisik bahwa kurikulum tersebut mengalami pembaharuan dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan kondisi zaman yang menuntut memang suatu kurikulum harus berubah ataukah terdapat suatu presser dari pemerintah sebagai pengambil kebijakan? Problem seperti ini bukan suatu hal baru bagi pendidikan kita. Pada era sebelum reformasi banyak kalangan, para pakar pendidikan mengkritik hal itu dengan istilah ganti menteri, ganti kebijakan. Tetapi untuk saat ini, akankah hal tersebut terjadi pula? Jika pendapat tokoh pendidikan Ki Supriyoko sebagaimana tersebut sebelumnya, bahwa pergantian kurikulum biasanya terjadi sepuluh tahun kemudian dari kurikulum sebelumnya, namun jika kita menyoroti KBK ke KTSP atau kurikulum 2004 ke kurikulum 2006 menunjukkan kurang dari sepuluh tahun, tentu akan muncul suatu pertanyaan, mengapa?
Kalau kita mencermati secara mendalam implementasi KBK pada tingkat grassroot, yakni sekolah sebagai pelaksana dari KBK tersebut. Pada kenyataanya tidak setiap sekolah sudah mampu melaksanakan KBK ini, bahkan mungkin sekolah tersebut masih taraf trial and error terhadap KBK. Karena kurangnya dukungan dari SDM sekolah tersebut yang belum menguasai tentang KBK. Nah, apakah ini tidak secara langsung menunjukkan bahwa penentu kebijakan tersebut terlalu tergesa-gesa dalam mengadakan perubahan, tanpa harus mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan yang terjadi, misal ketidaksiapan para tukang didik (pendidik/guru) yang akan terjun langsung mengoperasikan mesin pendidikan. Karena suatu konsep yang ideal tetapi belum mampu teraplikasikan dalam realita akan menghasilkan suatu kesia-siaan. Tentu menjadi renungan bagi kita.
Menurut, S. Nasution bahwa pembaharuan kurikulum mengikuti dua prosedur, yaitu Administrative approach dan grass roots approach. Administrative approach, yaitu suatu perubahan atau pembaharuan yang direncanakan oleh pihak atasan untuk kemudian diturunkan kepada instansi-instansi bawahan sampai kepada guru-guru, jadi from the top down, dari atas ke bawah, atas inisiatif para administrator. Yang kedua, grass roots approach, yaitu yang dimulai dari akar, from the bottom up, dari bawah ke atas, yakni dari pihak guru atau sekolah secara individual dengan harapan agar meluas ke sekolah-sekolah lain. Namun, pola seperti itu bergantung kepada pengelolanya, yakni pemerintah sebagai pengambil kebijakan. Dan bagaimana dengan kondisi di Indonesia? Kita tentu dapat obyektif dalam mencermatinya.

KONSEP DAN KOMPONEN KURIKULUM PENDIDIKAN DAN PELATIHAN

KONSEP DAN KOMPONEN KURIKULUM PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
OLEH : MAHURI GURU SMK NEGERI 4 KOTA BENGKULU

Kurikulum ialah suatu program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancang secara sistematik yang berisi berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar baik yang berasal dari waktu yang lalu,sekarang maupun yang akan datang. atas dasar norma-norma yang berlaku yang dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan peserta didik untuk mencapi tujuan pendidikan.
a. Kurikulum adalah sebuah ide yang dihasilkan atas norma yang berlaku melalui teori dan penelitian dalam bidang pendidikan
b. Kurikulum sebagai suatu rencana yang diprogramkan secara sistimatik
c. Kurikulum sebagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang berasal dari waktu yang lalu, sekarang dan yang akan datang.
d. Kurikulum sebagai suatu kegiatan dalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan peserta didik
e. Kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan proses pembelajaran guna mencapai tujuan pendidikan dan norma-norma yang berlaku bagi tenaga kependidikan dan peserta didik
1.b. Menurut pandangan saya ke 4 dimensi kurikulum tidak hanya gagasan pendidikan tetapi juga termasuk seluruh program pembelajaran yang terencana dari suatu institusi pendidikan. kurikulum dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional sebagaimana dapat dilihat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.

1.c. Bagaimana perbedaan konsepsional antara pendidikan dan pelatihan
Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) dapat diartikan sebagai akusisi dari pengetahuan (knowledge), ketrampilan (skills), dan sikap (attitudes) yang memampukan manusia untuk mencapai tujuan individual dan organisasi saat ini dan di masa depan (Bambrough 1998). Dalam terminologi lain, diklat dipisahkan secara tegas, yakni Pendidikan dan Pelatihan. Menurut Nasution (2000), Pendidikan adalah suatu proses, teknis dan metode belajar mengajar dengan maksud mentransfer suatu pengetahuan dari seseorang kepada orang lain sesuai dengan standard yang telah ditetapkan sebelumnya. Sedangkan menurut Pont (1991) Pelatihan adalah mengembangkan orang-orang sebagai individu dan mendorong mereka menjadi lebih percaya diri dan berkemampuan dalam hidup dan pekerjaannya. Pendidikan dan Pelatihan adalah suatu proses yang sistematik untuk mengembangkan pengetahuan, ketrampilan dan kecakapan serta perilaku yang berguna untuk mencari kecocokan antara kemampuan dan permintaan kebutuhan organisasi dalam upaya mencapai tujuan. Menurut Rivai (2005) pelatihan sebagai bagian dari pendidikan yang menyangkut proses belajar untuk memperoleh dan meningkatkan ketrampilan di luar sistem pendidikan yang berlaku dalam waktu yang relatif singkat dengan metode yang lebih mengutamakan pada praktek daripada teori,
sementara ketrampilan adalah meliputi pengertian physical skill, social skill, managerial skill dan lain-lain. Lebih lanjut disebutkan bahwa pengertian pelatihan adalah proses secara sistimatis mengubah tingkah laku pegawai untuk mencapai tujuan organisasi, pelatihan berkaitan dengan keahlian dan kemampuan pegawai untuk melaksanakan pekerjaan saat ini dan membantu pegawai untuk mencapai keahlian dan kemampuan tertentu agar lebih berhasil dalam melaksanakan pekerjaannya.
Pengertian pelatihan adalah juga proses belajar mengajar dengan menggunakan teknik dan metode tertentu. Secara konsepsional dapat dikatakan bahwa latihan dimaksudkan untuk meningkatkan ketrampilan dan kemampuan kerja seseorang atau sekelompok orang. Biasanya sasaranya adalah seseorang atau sekelompok orang yang sudah bekerja pada suatu organisasi yang efisiensi, efektivitas dan produktivitas kerjanya dirasakan perlu dan dapat ditingkatkan secara terarah dan progmatik.
Menurut Filippo (1996) dipergunakan istilah pengembangan untuk usaha-usaha peningkatan pengetahuan maupun ketrampilan pegawai/karyawan. Otto dan Glaser dalam bukunya Manajemen Latihan (The Management of Training) menggunakan istilah ìlatihanî (training) untuk usaha-usaha peningkatan maupun ketrampilan pegawai/karyawan. Di sini Otto dan Glaser memberikan istilah training tersebut dalam pengertian yang sangat luas sehingga pengertian training tersebut sudah implisit pengertian pendidikan (education). Sementara itu Augusty Ferdinand (2008) dalam jurnal ilmiahnya mengatakan bahwa pelatihan dapat mendukung perubahan atas kekuatan dan kemampuan yang ditunjukkan dan menawarkan tanggapan yang tidak evaluatif, namun berdasarkan fakta yang berkaitan dengan peningkatan kinerja dan kemampuan kerja.
Berdasarkan uraian di atas, secara ringkas dapat dikemukakan bahwa dalam pengembangan pegawai/karyawan istilah-istilah yang sering dipakai, baik dalam buku maupun praktek, adalah: ìpendidikanî, ìpengembanganî dan ìlatihanî. Pendidikan ialah suatu kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan umum seseorang termasuk di dalamnya peningkatan penguasaan teori dan ketrampilan memutuskan terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut kegiatan untuk mencapai tujuan. Pengembangan pegawai/karyawan dapat diartikan dengan usaha-usaha untuk meningkatkan ketrampilan maupun pengetahuan umum bagi pegawai/karyawan agar pelaksanaan pencapaian tujuan lebih efisien. Dalam pengertian ini, maka istilah pengembangan akan mencakup pengertian latihan dan pendidikan yaitu sarana peningkatan ketrampilan dan pengetahuan umum bagi pegawai/karyawan.
Adapun arti latihan ialah suatu kegiatan untuk memperbaiki kemampuan kerja seseorang dalam kaitannya dengan aktivitas ekonomi. Latihan membantu pegawai/karyawan dalam memahami suatu pengetahuan praktis dan penerapannya, guna meningkatkan ketrampilan, kecakapan dan sikap yang diperlukan oleh organisasi dalam usaha mencapai tujuannya.
Notoatmojo (1998) menyatakan bahwa pendidikan (formal) di mana suatu organisasi adalah pengembangan kemampuan kearah yang diinginkan oleh organisasi, tujuannya untuk meningkatkan kemampuan dan ketrampilan khusus seseorang atau kelompok, sehingga pendidikan adalah mempersiapkan calon tenaga yang diperlukan sehingga lebih bersifat pengembangan kemampuan umum (kognitif, efektif dan psikomotorik) sedang pelatihan berkaitan dengan peningkatan kemampuan dan ketrampilan (psikomotorik) bagi pegawai yang sudah menduduki suatu jabatan.
Pendidikan dan latihan adalah suatu proses yang akan menghasilkan suatu perubahan perilaku, sasaran pendidikan dan pelatihan (diklat) pada pegawai. Secara konkrit penataran perilaku berbentuk meningkatkan kemauan dan kemampuan itu mencakup kognitif, afektif maupun psikomotorik.
Tujuan pendidikan dan pelatihan adalah meningkatkan kemampuan pegawai di lingkungan organisasi yang pada akhirnya akan membawa dampak pula terhadaporganisasi. Peningkatan kemampuan tersebut juga disebut sebagai pengembangan sumber daya manusia, menurut Nadler, sebagaimana dikutip oleh Notoatmojo (1998) dinyatakan bahwa pengembangan sumber daya manusia diperinci sebagai berikut:
a. Pelatihan pegawai (employee training).
b. Pendidikan pegawai (employee education).
c. Pengembangan pegawai (employee development).
d. Pengembangan non pegawai (non employee development).
1) Manfaat Pendidikan dan Pelatihan
Pendidikan dan pelatihan bagi pegawai merupakan sebuah proses mengajarkan pengetahuan dan keahlian tertentu serta sikap agar pegawai semakin trampil dan mampu melaksanakan tanggung jawabnya dengan semakin baik, sesuai dengan standar. Biasanya pendidikan dan pelatihan merujuk pada pengembangan ketrampilan bekerja yang dapat digunakan dengan segera. Sedangkan pengembangan sering dikategorikan secara eksplisit dalam pengembangan manajemen, organisasi, dan pengembangan individu pegawai. Pengembangan lebih fokus pada pemenuhan kebutuhan organisasi jangka panjang (Tanjung, 2003).
Menurut Sirait (2006), Manfaat pendidikan dan pelatihan juga dirasakan di kemudian hari, di samping kenyataan bahwa apabila kita membicarakan pendidikan dan pelatihan berarti kita bicara juga pengembangan. Ada beberapa alasan mengapa pendidikan dan pelatihan diperlukan:
1. Program orientasi belum cukup bagi penyelesaian tugas-tugas, meskipun program orientasi dilakukan secara lengkap.
2. Adanya perubahan-perubahan dalam teknik penyelesaian tugas.
3. Adanya jabatan-jabatan baru yang memerlukan ketrampilan-ketrampilan.
4. Ketrampilan pegawai kurang memadai untuk menyelesaikan tugas.
5. Penyegaran atau mutasi.
Sering kali orang yang sudah bosan menjadi tidak sadar bahwa apa yang dilakukannya tidak baik lagi. Pendidikan dan Pelatihan dapat memperbaiki skill dan kebiasaan kerja yang kurang baik.
Mello (2002) ìOrganization can benefit from training, beyond bottom line and general efficiency and profitability measures, when they create more flexible workers who can assume varied responsibilities and have a more holistic understanding of what the organization does and the role they play in the organizationís success. Providing employees with broader knowledge and skills and emphasizing and supporting on going employee development also help organizations reduce layers of managements and make employees more accountable for results. Everyone (employees, employers, and customers) benefits from effective and development programsî
(Organisasi bisa mendapat manfaat dari pelatihan, di luar garis dasar dan efisiensi serta ukuran profitabilitas umum, ketika mereka menciptakan pekerja yang lebih fleksibel yang bisa mengasumsikan divariasi tanggung jawab dan mempunyai satu kelebihan pemahaman holistik dari apa organisasi lakukan serta peran yang mereka mainkan dalam sukses organisasi. Menyediakan karyawan dengan pengetahuan dan ketrampilan lebih luas serta menekankan dan mendukung terhadap pengembangan perjalanan karyawan juga membantu organisasi mengurangi lapisan dari manajemenserta membuat karyawan lebih bertanggung jawab untuk hasil. Semua orang (karyawan, pemberi kerja, dan pelanggan) mendapat manfaat dari pelatihan danprogram pengembangan efektif).
2) Dimensi-Dimensi Program Pendidikan dan Pelatihan
Dimensi program pendidikan dan pelaatihan yang efektif yang diberikan organisasi kepada pegawainya dapat diukur melalui:
1. Isi pendidikan dan pelatihan, yaitu apakah isi program pendidikan dan pelatihan relevan dan sejalan dengan kebutuhan, dan apakah diklat itu up to date.
2. Metode Pendidikan dan pelatihan, apakah metode pendidikan dan pelatihan yang diberikan sesuai untuk subjek itu dan apakah metode pendidikan dan pelatihan tersebut sesuai dengan gaya belajar peserta.
3. Sikap dan ketrampilan instruktur, yaitu apakah instruktur mempunyai sikap dan ketrampilan yang dapat mendorong orang untuk belajar.
4. Lama waktu pendidikan dan pelatihan, yaitu berapa lama waktu pemberian materi pokok yang harus dipelajari dan seberapa cepat tempo penyampaian materi tersebut.
5. Fasilitas pendidikan dan pelatihan, yaitu apakah tempat penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan dapat dikendalikan oleh instruktur, apakah relevan dengan jenis diklat dan apakah makanannya memuaskan (Sofyandi, 2008).
3) Pentingnya Arti Pendidikan dan Pelatihan (DIKLAT) Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Dalam rangka pembinaan PNS yang didasarkan pada sistem karir dan prestasi kerja, pendidikan dan pelatihan merupakan salah satu aspek yang perlu ditangani secara proporsional dan profesional secara terus menerus dan berkesinambungan. Pendidikan dan pelatihan yang dimaksudkan di sini penekannya lebih dititik beratkan pada sistem pendidikan dan pelatihan yang tujuannya untuk memperbaiki perilaku
dan sikap, meningkatkan mutu, keahlian, kemampuan dan ketrampilan pegawai sesuai dengan kebutuhan organisasi. Pengaturan tentang pendidikan dan pelatihan PNS diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 Pasal 31 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, yaitu untuk mencapai daya guna dan hasil guna yang sebesar-besarnya diadakan pengaturan dan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan PNS yang bertujuan untuk meningkatkan pengabdian, mutu, keahlian, kemampuan, dan ketrampilan. Lebih lanjut dalam penjelasan Pasal 3 dinyatakan bahwa pengaturan dan penyelenggaraan pendidikan PNS dimaksudkan agar terjamin keserasian pembinaan PNS.
Kegiatan pelatihan pegawai, pendidikan pegawai, dan pengembangan pegawai merupakan kegiatan pokok sebuah organisasi dalam mengembangkan pegawainya dalam rangka pengembangan organisasi. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil, dalam Bab I ketentuan umum Pasal 1 ayat (1) ditetapkan bahwa pendidikan dan pelatihan JabatanPegawai Negeri Sipil adalah proses penyelenggaraan belajar dan mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan pegawai negeri sipil. Sedangkan menurut Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tersebut dinyatakan bahwa arah diklat adalah:
a. Peningkatan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa, negara, dan tanah air.
b. Peningkatan kompetensi teknis, manajerial dan atau kepemimpinannya.
c. Peningkatan efisiensi, efektivitas, dan kualitas pelaksanaan tugas yang dilakukan dengan semangat kerjasama dan tanggung jawab sesuai dengan lingkungan kerja dan organisasinya.
Adapun dasar pemikiran kebijakan pendidikan dan pelatihan ditetapkan sebagai berikut:
a. Diklat merupakan bagian integral dari sistem pembinaan PNS.
b.Sistem Diklat mempunyai proses identifikasi kebutuhan,perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi diklat.
4). Pendidikan dan Pelatihan Teknis
Diklat teknis dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompetensi teknis yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas PNS. Kompetensi teknis adalah kemampuan dalam bidang-bidang teknis tertentu untuk pelaksanaan tugas masing-masing. Bagi Pegawai Negeri Sipil yang belum memenuhi persyaratan jabatan perlu mengikuti diklat teknis yang berkaitan dengan persyaratan kompetensi jabatan masing-masing Departemen/LPND. Para pegawai yang dikirim untuk mengikuti diklat adalah mereka yang terpilih dan memiliki kemampuan untuk diangkat dalam jabatan seperti jenjang diklat yang diikuti dengan demikian mereka adalah pegawai yang memiliki potensi untuk berkembang. Menurut Mondy dan Noe dalam Mukaram dan Marwansah, (1997) mendefinisikan Pengembangan Pegawai/Karyawan dengan istilah ìPengembangan Sumber Daya Manusiaî sebagai upaya manajemen yang terencana dan dilakukan secara berkesinambungan untuk meningkatkan kompetensi pekerja dan untuk kinerja organisasi melalui program pelatihan, pendidikan dan pengembangan